MADINA – Seorang warga Desa Humbang I, Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ristinius Batubara (51) ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon yang berada di wilayah Desa Simanondong, Kecamatan Panyabungan Utara Minggu (1/9/2024) dini hari pukul 04.00 Wib.
Saudara korban bernama Heri Simanjuntak menyebut, korban Ristinius ditemukan tergantung di pohon kecil tanpa mengenakan kaos. Kondisi leher terikat dengan kaos ke pohon tersebut.
“Kami curiga, Ristinius tidak bunuh diri dengan sendiri, kami curiga dibunuh. Soalnya, tempat gantung diri tidak wajar, pohon kecil, lututnya menyentuh tanah,” katanya.
Di sisi lain, Heri mengatakan, malam itu juga korban sedang berada di salah satu cafe sekitar tempat korban ditemukan tergantung.
“Pada malam itu juga saya dan korban jumpa, kemudian korban meminta uang sama saya untuk minum di cafe itu sekitar pukul 22.00 Wib,” jelasnya.
Seterusnya pada pukul 04.00 Wib, teman perempuan Ristinius saat nongkrong di cafe mendatangi pihak cafe melaporkan Ristinius tergantung di sebuah pohon tidak jauh dari cafe itu.
“Pihak cafe datang ke rumah saya melaporkan peristiwa ini,” ujarnya.
Mewakili keluarga, Heri Simanjuntak meminta Polres Madina mengusut tuntas penyebab kematian kakak iparnya itu.
“Ada kejanggalan yang kami duga soal penyebab kematian Ristinius. Semoga tabir ini terungkap, dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto membenarkan peristiwa penemuan mayat laki-laki berusia 51 tahun tergantung di pohon wilayah Kecamatan Panyabungan Utara.
“Info penemuan mayat itu benar, Sat Reskrim dan Inafis dibantu Unit Reskrim Polsek Panyabungan sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan,” kata Bagus Seto. (FAN)






