Polres Padangsidimpuan: kalau ada ormas peminta THR laporkan sama kami

SIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan melakukan pemantauan di pusat pasar dan mengimbau agar pemilik toko tidak merespon oknum mengatasnamakan ormas yang meminta-minta THR (tunjangan hari raya), Selasa (25/3/2025)

Hal ini sebagai tindaklanjut adanya isu ada sekelompok ormas yang meminta THR kepada pedagang. Berdasarkan pemantauan saat ini Polres Padangsidimpuan belum menemukan kebenaran isu tersebut.

“Hasil pemantauan kita hari ini tidak ditemukan hal yang demikian. Kemungkinan bisa karena mereka tahu kita datang, karena dari pengakuan pedagang tahun lalu ternyata ada yang demikian,” sebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kepala satuan reserse kriminal AKP Hasiholan Naibaho kepada wartawan

Oleh karena itu, Hasiholan mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang atau pemilik toko agar secepatnya melaporkan ke Polres Padangsidimpuan apabila ada tindakan oknum mengatasnamakan ormas yang meminta-minta THR

“Silakan segera laporkan kepada kami kalau nanti ada yang mengetahui,” pungkasnya.

Pedagang mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Polres Padangsidimpuan. Mereka mengaku merasa aman dengan perhatian yang diberikan pihak kepolisian. (MRL)