Polres Madina tangkap mafia pupuk subsidi di Maga Lombang

MADINA – Polres Mandailing Natal (Madina) dikabarkan menangkap seorang pemilik kios pupuk bersubsidi milik Riski Rangkuti di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Senin (18/11/2024).

Sumber terpercaya yang berhasil dikonfirmasi menyebut, barang bukti yang dibawa ke Polres Madina yakni 6 ton pupuk bersubsidi.

“Pupuk infonya ditemukan di mobil pada saat selesai pengangkutan. Mobil langsung di stop petugas (kepolisian),” kata sumber tersebut.

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Taufik Siregar membenarkan penangkapan mafia pupuk bersubsidi di Maga Lombang.

“Sedang dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Polres Padang Lawas, Polda Sumut, juga mengamankan mobil truk dengan nomor polisi B 9886 PYU membawa 160 sak dengan kalkulasi timbangan 8 ton, Minggu (17/11/2024).

Pupuk tersebut diduga milik kios UD. Berkah milik Imran Safri beralamat di Desa Huta Raja, Kecamatan Panyabungan Selatan. Polres Padang Lawas dipimpin Kabag Ops, AKP Mhd. Husni Yusuf juga mengamankan seorang sopir bernama MAS, warga Panyabungan.

Pupuk tersebut akan dibawa menuju Kecamatan Sosa, Palas. Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika SIK kepada wartawan mengatakan, penangkapan mafia pupuk bersubsidi ini merupakan bentuk dukungan Polri untuk program Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional. (FAN)