MADINA – Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menghentikan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan. Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh ungkap upaya soal pengungkapan siapa saja bos atau pemodal peti yang terlibat, Minggu (19/1/2025) pagi.
Arie Paloh mengatakan, Polres Madina kembali turun ke lokasi Peti Kotanopan baik yang berada di wilayah Jambur Tarutung, Tombang Bustak, dan Aek Kapesong atas informasi yang dihimpun bahwa Peti kembali beroperasi pasca penertiban dengen Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jumat 17 Januari 2025.
“Kita harus ekstra bagaimana penertiban Peti ini seperti siskamling. Apabila ada peringatan dari masyarakat bahwa ada orang yang coba-coba, kita harus segera mengambil sikap, kita harus meluncur kemari (lokasi Peti),” kata Kapolres Madina.
“Apapun hasilnya harus kita pahami, harus kita syukuri. Saat ini memang, tadi malam dari jam 2 sampai pagi ini hampir pukul 7, kami berada di lokasi Jambur Tarutung, Aek Kapesong dan mendekati ke arah Tombang Bustak. Ada beberapa hal yang kami curigai ada excavator, namun setelah kami telusuri belum ketemu di lokasi tambang ini,” sambungnya.
Operasi tersebut, kata kapolres, mereka harapkan akan tangkap tangan pada pelaku peti yang masih berani beroperasi dan masyarakat juga mau menjadi saksi.
“Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel Polsek Kotanopan juga kita perintahkan untuk melebarkan sayap mencari informasi memastikan data akurat siapa sebenarnya yang mempunyai alat dan cara pengoperasiannya seperti apa, sehingga saat kita ingin melakukan operasi tangkap tangan bisa kita jerat para pelaku tersebut. Harapannya satu, Peti di Kotanopan itu enggak ada,” jelas AKBP Paloh.
Di sisi lain, Kapolres Madina juga meminta tolong kepada masyarakat agar mendukung Polisi dan Pemda untuk sama-sama menutup Peti tersebut. Masyarakat diminta agar tidak pro pemodal.
“Bagi masyarakat yang bisa mendengar ada bukti-bukti yang bisa gerakkan atau kita langsung terjun ke lokasi, sampaikan ada di Polsek Kotanopan, bisa langsung ke Polres. Sama-sama kita tutup Peti Kotanopan dan lainnya. Ke depan sekitar daerah Kecamatan Batang Natal, Kecamatan Hutabargot akan kita lakukan penertiban,” tegasnya.
Arie juga menyebut sampai saat ini, masyarakat Kecamatan Kotanopan belum ada yang berinisiatif melaporkan ke Polres Madina secara resmi untuk mendukung penutupan Peti. Dia berharap tokoh masyarakat, tokoh agama harus sama-sama kompak agar Peti ini dapat maksimal ditutup.
“Jangan hanya masyarakat yang tinggal di Panyabungan yang bersemangat menutup Peti ini, masyarakat Kotanopan juga harus mendukung untuk menutup Peti ini. Jadi kita pun bergerak kemarin untuk meniadakan Peti,” ujarnya.
Soal pemodal Peti, Kapolres Madina mengatakan pihaknya masih mencari siapa saja pemodal dalam Peti tersebut. Salah satu contoh, alat penyaring bijih emas yang dibakar tentu ada pemilik/pemodalnya.
“Yang dikatakan pemodal kita harus tahu seperti apa orangnya, pemodalnya. Ini sedang kami telusuri, kami cari datanya, mungkin dari masyarakat bisa kami peroleh darimana dia modal ini untuk membangun,” tutup Arie Sofandi Paloh.
Untuk diketahui, 5 Hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan Kotanopan rusak akibat ulah aktivitas Peti. Sudah hampir 1,5 Hektare lahan bekas lokasi Peti sedang reklamasi untuk ditanami jagung dalam mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (FAN)