Pemilik 293 Kilo Ganja Siap Edar Diburu BNN Mandailing Natal

MohgaNews|Madina – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNnk) Mandailing Natal (Madina) telah mengantongi identitas pemilik 293 Kilogram ganja siap edar yang berhasil mereka ringkus dari 3 orang tersangka pada Rabu (1/7/2020) dini hari.

Saat ini BNN Madina sedang melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap oknum yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis ganja di Kabupaten Madina itu.

Truk yang digunakan tersangka membawa ganja kering siap edar sebanyak 293 kilogram. Ganja kering tersebut rencana akan diedarkan di Lampung dan Malang Jawa Timur

“Kita sudah mengantongi identitasnya, diduga kuat dia ini bandar besar, dia yang menerima pesanan dari luar daerah hingga ke luar provinsi. Jaringannya luas di luar daerah sampai ke pulau Jawa sana,” kata Kepala BNNK Madina Ajun Komisaris Besar Polisi, Ramlan SH MH kepada MohgaNews

Ramlan menerangkan, 3 orang tersangka yang berhasil mereka ringkus itu hanya sebagai kurir dan menerima upah dari membawa barang haram tersebut.

“3 orang tersangka ini orang suruhan, mereka kurir dan diberi upah dari si bandar ini. Pengakuannya baru dua kali mengantar kesana, tapi ini sudah kita target, lima kali dia lolos dari pengejaran kita,” bebernya.

Ramlan mengungkapkan, penangkapan 293 Kg ganja kering siap edar ini hasil penyelidikan yang mereka lakukan atas operasi penemuan ladang ganja pada tanggal 9 Juni yang lalu oleh BNN Provinsi Sumut di kawasan Tor Sihite Mandailing Natal.

“Ini adalah tindaklanjut penemuan ladang ganja tanggal 9 Juni yang lalu, pimpinan memerintahkan kami untuk mencari pemiliknya, dan kemarin kami mendapat informasi bahwa akan ada transaksi ganja, dan akhirnya kami berhasil menangkap 3 orang tersangka dengan barang bukti 293 Kg ganja yang rencananya akan diedarkan di Lampung dan Malang, Jawa Timur,” ungkapnya

3 orang tersangka yang diamankan petugas, yaitu FN (42), MY (24), dan AN (25). Ketiga tersangka merupakan warga desa Hutabangun Kecamatan Bukit Malintang, Madina. Mereka membawa ganja tersebut menggunakan satu unit truk dengan nomor polisi BB 9064 LF. Ganja yang dibungkus lakban dengan jumlah 300 paket itu dimasukkan ke dalam karung. (MN-01)