Pelarian Aswan Piliang Kandas, Pelaku Pencurian di Tempat Praktek dr Anni Sagala

SIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan Aswan Piliang (31) pelaku pencurian di tempat praktek dr. Anni R Sagala di Jl. Imam Bonjol Wek V Padangsidimpuan Selatan pada 19 Oktober 2024 yang lalu, setelah tujuh bulan dalam persembunyian menghindari polisi. Aswan ditangkap pada Kamis (22/5/2025) kemarin di Batu Nadua sekira pukul 20.00 Wib

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH mengatakan, peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu pagi, 19 Oktober tahun 2024 di sebuah tempat praktek dokter. Peristiwa ini diketahui pada saat pegawai bernama Winda Sari tiba di tempat praktek dr Anni R Sagala pagi sekitar pukul 6.20 Wib. Ia menemukan pintu prakter dalam kondisi terbuka, lalu ia memberitahu kejadian itu kepada rekan kerjanya bernama Ita Marniati Harahap. Kedua orang pegawai ini tidak berani masuk ke dalam karena keadaan pintu yang sudah terbuka, mereka menghubungi dr Anni selalu pemilik praktek. Setelah sama-sama melakukan pengecekan ke dalam ternyata sejumlah barang perlengkapan sudah hilang. Atas kejadian tersebut pemilik membuat laporan polisi ke Polres Padangsidimpuan.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dan saat ini sudah diamankan guna kepentingan penyidikan,” ujar AKBP Wira.

Adapun barang bukti dalam peristiwa ini yaitu: satu unit televisi merek Toshiba 32′, satu unit Handphone merek vivo Y71, satu unit elektronik loudspeaker merek astron, satu unit elektronik Laptop merek HP, satu unit elektronik Laptop merek Asus. (MRL)