Oknum Polisi penganiaya warga hingga kritis ditetapkan jadi tersangka

MADINA – Oknum Polisi bernama Aiptu Sabaruddin Nasution menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal (Madina) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pengepul buah sawit bernama Sumardi alias Tompel (36).

Selain Aiptu Sabaruddin Nasution, dua orang putra kandungnya bernama Ajib Shah Nasution (28) dan Rahmat Shah (24), juga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Satuan Reserse Kriminal Polres Madina.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK dalam temu pers, Sabtu (25/12025) di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina menyebut motif penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga tersangka kepada Tompel dan dua orang karyawannya bernama Gus Rohman Riadi dan May Danil Nasution akibat rasa ketersinggungan.

“Oknum polisi dan kedua anaknya merasa tersinggung karena korban telah membeli berondolan buah kelapa sawit milik tersangka yang hilang. Sewaktu ditanyain, tidak mengaku sehingga tersangka memukul korban,” kata Kapolres Madina.

Kapolres menyebut Sumardi dipukul menggunakan satu batang selang merek Nagata warna orange panjang lebih kurang 48 Centimeter. Akibatnya, korban mengalami luka-luka, dan hampir tak sadarkan diri, sehingga dirawat di Rumah Sakit Permata Madina.

Atas perbuatannya, oknum polisi dan dua orang putranya ini dipersangkakan Pasal 170 ayat (1,2 ke 1e,2e) KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (1,2) KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun.

Tidak layak jadi anggota Polri

Penganiayaan Aipda Sabaruddin, oknum polisi yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Linggabayu Kabupaten Madina terhadap Sumardi ini menjadi perhatian masyarakat. Menurut warga tindakannya itu sudah mencoreng citra baik Polri Presisi yang dicanangkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Polisi harusnya jadi pelindung masyarakat, ini malah sebaliknya, sudah melebihi preman, main hakim sendiri. Dia tidak layak menjadi anggota Polri,” ujar warga Linggabayu yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

“Pak Kapolres Madina kami minta memberikan tindakan yang pantas,” pungkasnya. (FAN/MAD)