MADINA, Mohga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melantik 115 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di aula Ladang Sari Kecamatan Panyabungan, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan tersebut dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Madina termasuk Ketua KPU, Fadillah Syarief SH. Sementara dari pemerintah daerah dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Alamulhaq Daulay dan undangan lainnya.
Ketua KPU Madina meminta kepada seluruh PPK yang telah resmi dilantik agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Syarief menekankan agar seluruh PPK di Kecamatan tidak bermanuver atau lari dari aturan.
Tindakan-tindakan seperti ini, kata Syarief, sudah tentu menyalahi tugas dari penyelenggara, karena penyelenggara bersikap netral dalam menjalankan tugas sebagai panitia pelaksana Pemilu.
“Ditekankan kepada seluruh PPK agar tidak bermanuver atau lari dari aturan. Jaga netralitas dan profesioanalisme dalam bertugas,” bebernya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah, ia meminta seluruh PPK patuh pada aturan yang telah ditetapkan bagi seorang penyelenggara pemilu termasuk menjaga fakta integritas serta profesionalisme dalam bertugas.
Pantauan di lokasi, usai pelantikan, KPU Madina secara langsung mengadakan bimbingan tekhnis tahapan Pemilu 2024 terhadap seluruh PPK.
PPK berjumlah 5 orang dalam setiap Kecamatan. 23 Kecamatan di Madina memiliki 115 orang PPK terdiri dari Ketua dan empat orang anggota. PPK memiliki beberapa tugas dalam penyelenggaraan pemilihan umum diantaranya; membantu KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.
Kemudian membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu serta melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan. (MN-13)












