KPK diminta klarifikasi soal lokasi OTT: nama daerah kami tercoreng

MADINA – kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyisakan kekesalan bagi masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Hal ini dikarenakan KPK menyebut lokasi penangkapan OTT Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting dan rekanan itu terjadi di Kabupaten Madina. Padahal setelah ditelusuri tidak ada seorangpun yang mengetahui ada operasi KPK di Kabupaten Madina.

“OTT KPK kemarin membuat tanda tanya bagi masyarakat Madina. Karena penyebutan Madina sebagai lokasi penangkapan Kadis PUPR dan rekanannya. Warga saat ini kesal karena nama daerah dilibatkan, oleh karena itu kami meminta KPK mengklarifikasi atau meluruskan kembali di mana sebenarnya lokasi penangkapan,

“Karena penyebutan nama daerah ini kalau salah bisa membuat masyarakat kecewa, nama daerah ini tercoreng” ujar Misron Saidi Batubara kepada wartawan, Rabu (2/7/2024) di Panyabungan, Madina

Maka karena itu, kata Ade Batubara, sapaan akrab Misron Saidi, Pemerintah Kabupaten Madina perlu meminta klarifikasi kepada KPK terkait lokasi penangkapan tersebut.

“Pemkab Madina kita harap juga meminta klarifikasi soal itu, agar pertanyaan publik ini bisa terbantahkan, karena banyak masyarakat beranggapan KPK melakukan penangkapan terhadap pejabat di Kabupaten Madina,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa orang termasuk Kepala Dinas PUPUR Sumut, Kepala UPT PUPR Gunungtua Paluta, dan pimpinan perusahaan PT Dalihan Natolu Grup. KPK menyebut operasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Namun setelah ditelusuri tidak ada seorangpun di Mandailing Natal yang mengetahui dan membenarkan operasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. (FAN)