Kisruh PPPK Madina: 6 Bulan Kami Mengabdi Tak Digaji, Mohon Kasihani Kami

MADINA – Ratusan orang pegawai honor Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang telah ditetapkan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Madina, komplek perkantoran Paya Loting, Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Selasa (2/7/2024)

Aksi damai yang mereka lakukan itu untuk meminta kejelasan terkait status mereka yang ibarat digantung selama enam bulan ini. Ironisnya, mereka bekerja selama enam bulan ini tidak mendapatkan gaji dikarenakan sudah ditetapkan lulus sebagai PPPK tahun 2023.

“Enam bulan kami bekerja tidak mendapat apa-apa, tidak digaji, sedangkan status kelulusan PPPK sampai sekarang belum ada kejelasannya,” kata Masrin, koordinator aksi di hadapan perwakilan Pemkab Madina. Nampak di situ Sekda Alamulhaq Daulay dan Plt Kepala BKD, Lis Mulyadi Nasution.

Sementara, Sekda Madina Alamulhaq menanggapi aspirasi pengunjukrasa mengatakan, persoalan tersebut telah direkomendasikan kepada pemerintah pusat melalui BKN RI untuk dikeluarkan Nomor Induk PPPK bagi peserta yang lulus. Namun masalah PPPK di Kabupaten Madina saat ini masih tersandung hukum di PTUN dan Polda Sumut, dan sampai saat ini belum ada titik terang.

“Kita sudah rekomendasikan ke BKN untuk mengeluarkan nomor induk,” katanya

Salah satu pengunjukrasa mengeluh, akibat ketidakjelasan status mereka itu, berdampak pada perekonomian keluarga.

“Selama ini kami tidak punya penghasilan lagi dari profesi kami ini, karena sudah enam bulan tidak digaji, maka kami memohon kepada pemerintah pusat dan Pemkab Madina agar memperjuangkan nasib kami, kasihani kami,” ungkapnya.

Berikut 7 poin pernyataan sikap massa PPPK Madina:

  1. Kami dari guru yang lulus seleksi P3K tahun 2023 memberikan apresiasi kepada pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal yang mengeluarkan pengumuman, dengan NOMOR : 810/2642/BKPSDM 2023 tentang “hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jabatan fungsi fungsional, tenaga tekhnis, tenanga kesehatan, dan tenaga guru Tahun dilingkungan Pemkab Anggaran 2023.
  2. Meminta kepada pemerintah Kabupaten Natal untuk membuka secara terang benderang terkait persoalan PPPK Tahun 2023 di Madina, supaya persoalan PPPK di Madina dituntaskan.
  3. Meminta kepastian dan kejelasan kepada Pemerintahan Mandailing Natal kapan kami menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus kapan kami dilantik sebagai PPPK 2023.
  4. Meminta kepada ketua DPRD kabupaten Mandailing Natal untuk mencabut atau meninjau ulang kembali surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal kepada BKN pusat sehingga proses pelantikan kami yang lulus seleksi PPPK formasi 2023 disegerakan.
  5. Meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Madina untuk mencairkan gaji kami selama 6 bulan, terhitung mulai Januari 2024 sampe surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (BKN RI) karen sampe sekarang kami belum menemukan aturan yang jelas dari pemerintah Kabupaten Mandailing Natal peserta yang lulus seleksi tidak dibayar gajinya sampai surat keputusan diterbitkan.
  6. Mengecam keras terhadap elit politik, jangan memanfaatkan kondisi PPPK Madina kepada kepentingan elit politik, karena sekarang sudah masuk Tahun politik lokal.
  7. Meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Madina segera menyelesaikan persoalan PPPK Madina yang berproses di PTUN Medan.

Usai berunjukrasa di halaman kantor Bupati Madina, lalu massa dengan tertib berjalan menuju kantor DPRD Madina dengan menyampaikan pernyataan sikap atau tuntutan yang sama. (SAN)

News Feed