MADINA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Eli Mahrani Ja’far Sukhairi meminta kepada seluruh ibu-ibu yang hadir dalam Pencanangan Gerak PKK KB Kesehatan, apabila mau pakai KB Implan harus izin terlebih dahulu kepada suaminya.
Pelayanan KB gratis bagi ratusan ibu-ibu dalam momentum Hari Kesatuan Gerak PKK KB Kesehatan ke-52 dilakukan di dalam mobil pelayanan KB dan musala Ballroom Ladang Sari, Kecamatan Panyabungan, Kamis (12/12/2024).
Dalam peninjauan, Eli Mahrani didampingi Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menghampiri kaum ibu-ibu yang duduk di bawah tenda untuk pemasangan KB Implan (Susuk KB).
“Sudah berapa anaknya, bu? Tolong ya kalau mau KB harus izin suami dulu,” sebut Eli Mahrani. Kaum ibu itu serentak menjawab bahwa mereka datang akibat izin suaminya.
Eli Mahrani tidak hanya menghampiri ibu-ibu yang ada di tenda, namun dia memasuki mobil pelayanan KB dan musala untuk melihat secara langsung proses penyuntikan KB Implan.
“Semoga semuanya sehat selalu. Pemasangan KB Implan juga dapat berjalan dengan baik,” ucap Eli sembari mengelus kepala anak-anak yang digendong peserta pemasangan KB Implan.
Pantauan di lokasi, rata-rata kaum ibu yang memasang KB Implan sudah memiliki 3 hingga 5 orang anak.
Sebelumnya, lintas sektoral yang berkaitan dengan penurunan stunting, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri hadir dalam pencanangan Gerak PKK KB Kesehatan di Ballroom Ladang Sari.
Pencanangan tersebut dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Drs. Sahnan Pasaribu mewakili Bupati H.M Ja’far Sukhairi Nasution.
Plt Kepala Dinas PP-KB menyebut Ada lima poin penting maksud dan tujuan kegiatan kesatuan gerak PKK KB Kesehatan.
Pertama, meningkatkan cakupan pelayanan yang berkualitas dalam program PKK KB Kesehatan. Kedua, meningkatkan peran serta lembaga dan instansi terkait.
Ketiga, meningkatkan peran serta masyarakat dan lintas sektor dalam program bangga kencana. Keempat, mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, juga mengurangi tingkat kematian ibu dan anak.
Kelima, memberikan perlindungan kesehatan reproduksi khususnya peserta KB baru dan KB pasca persalinan terhadap pasangan usia subur yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Madina. (FAN)












