Ketua PWI Madina: Media Punya Peran Penting Menyukseskan Pilkada

MohgaNews|Madina – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ridwan Lubis SPd mengatakan media punya peranan penting menyukseskan Pilkada serentak yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Ridwan Lubis saat jadi pembicara pada kegiatan bimbingan teknis Panwaslu Kecamatan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Madina di aula hotel Madina Sejahtera, Minggu (12/7/2020)

Ridwan menjelaskan, dalam rangka menyukseskan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020 semua elemen harus ikut berperan aktif mengawal semua tahapan pelaksanaannya.

Media sebagai perusahaan pers salah satu pihak yang berperan untuk mengawal semua tahapan Pilkada agar berjalan dengan baik dan dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Ridwan menyebut perusahaan pers dibangun berdasarkan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Yang mana setiap media massa harus mempunyai legalitas badan hukum berbentuk perusahaan (PT). Media banyak ragamnya, ada media cetak seperti koran, tabloid, dan majalah. Ada juga berbentuk visual seperti televisi dan radio.

Dalam pasal 3 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 disebutkan beberapa fungsi pers. Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

“Sebagai media informasi pers harus memuat pesan-pesan yg menyejukkan dan mengandung hal-hal edukatif, tentu saja tidak terlepas dari fungsi mengontrol berbagai kebijakan publik. Termasuk mengawasi pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Madina tahun 2020,

“media berperan membantu Bawaslu dalam menginformasikan apa yang boleh dan tidak boleh dalam pemilu. Dan wartawan harus bisa masuk ke bagian wasit dalam proses pemilu. Wartawan harus memastikan tidak ada pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Ridwan.

Ia mengungkapkan media dapat berperan meningkatkan partisipasi pemilih. Media juga dapat mendidik pemilih tentang bagaimana menggunakan hak-hak demokrasinya. Selain itu, media dapat mengangkat suara pemilih, apa yang mereka butuhkan dan inginkan. termasuk menyampaikan pesan-pesan yang ingin disampaikan pihak penyelenggara kepada masyarakat pemilih.

“Karena kita semua punya keinginan dan tujuan yang sama bagaimana agar Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati Madina terlaksana dengan baik dan berintegritas. Tentu hal ini kita harus punya pandangan yang sama untuk menekan segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Di sisi lain, kerap kali media jadi hal yang menakutkan bagi penyelenggara pilkada. Bukan tidak ada sebab penyelenggara pilkada menjauhi media, bisa karena alasan pekerja media dalam hal ini wartawan tidak menjunjung kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga karya jurnalistik atau berita yang dimuat tidak sesuai dengan informasi yang sebenarnya atau mengandung hoax

“Menyiasati hal seperti ini para penyelenggara pilkada baik KPU beserta jajaran di bawahnya maupun Bawaslu beserta jajaran di bawahnya alangkah baiknya menyeleksi media untuk diajak bermitra dalam hal menyukseskan Pilkada yang baik. Bukan untuk tujuan memilih-milih atau menganaktirikan media yang satu dengan media yang lain. Tetapi untuk menjamin netralitas dan akurasi data dan informasi maka penyelenggara perlu menyeleksi media untuk bermitra, jangan sampai karya jurnalistik itu menyesatkan pembaca, bisa bahaya itu,

“PWI Madina sendiri merekomendasikan media yang mempunyai legalitas atau badan hukum (PT) dan media yang mempekerjakan wartawan yang kompetensi. Dalam hal ini PWI Madina siap bekerja sama dengan penyelenggara menyangkut informasi tahapan Pilkada,” tambahnya.

Ridwan menyampaikan para penyelenggara baik Bawaslu dan KPU tidak usah alergi terhadap wartawan atau media. Silahkan berikan informasi seluas-luasnya kepada media terkait regulasi maupun tahapan-tahapan yang dijalankan. Agar masyarakat lebih memahami proses pesta demokrasi tersebut.

“Dan apabila ada kekhawatiran soal informasi yang dimuat media tidak sesuai dengan yang diinginkan nara sumber dalam hal ini penyelenggara bisa sendiri yang membuat Press Release dan memberikannya kepada media atau wartawan untuk dimuat di media masing-masing,

“Tapi perlu juga kami ingatkan, dalam hal penggunaan anggaran misalnya pembuatan iklan, kami menyarankan supaya memakai media yang punya izin. Karena hal ini menyangkut pertanggungjawaban anggaran nantinya,” pungkasnya.

Bimtek yang diselenggarakan Bawaslu Madina tersebut berlangsung selama tiga hari. (MN-11)