Terlepas dari tahun 2024, di tahun 2025 ini saja, setidaknya terjadi kebakaran bangunan berupa gedung menurut data pada Satuan Polisi-PP dan Pemadam Kebakaran Madina sebanyak 13 buah di wilayah Mandailing Natal. Meskipun berupa keterangan awal, kebakaran bangunan sering terlihat dituliskan media sebagai akibat arus pendek.
Listrik memang sumber energi yang sangat diandalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketiadaan arus listrik rasanya membuat banyak pekerjaan terbengkalai. Namun, terkadang ada saja kecelakaan yang disebabkan oleh listrik, salah satunya akibat arus pendek listrik atau korsleting yang bisa melukai, bahkan mengancam nyawa bila terkena sengatan aliran listriknya. Dari berbagai sumber sering dituliskan bahwa arus pendek ini sering kali menjadi pemicu kebakaran bila terkena material yang mudah terbakar.
Fenomena inilah yang menyemangati penulisan artikel ini, yakni harapan pemahaman yang dapat merangsang masyarakat untuk lebih ingin memahaminya serta harapan kepada intitusi yang kompoten untuk dapat melakukan tindakan preventif dan promitif kepada nasyarakat dalam menggunakan listrik untuk kehidupan degan cara yang lebih arif.
Hal ini penting karena kerugian materil maupun moril sebagai dampak kebakaran yang terjadi sampai pertenghan tahun 2025 ini tidak dapat digolongkan sebagai kerugian yang dapat ditolerir. Sehingga menjadai kewajiban semua pihak untuk secara intensif melakukan tindakan promitif maupun preventif dalam mencegah kerugian yang lebih dahsyat.
Para ahli memahamkan arus pendek (korsleting), sebagai kondisi dimana arus listrik mengalir melalui jalur yang tidak seharusnya, biasanya dengan hambatan yang sangat rendah, sehingga menyebabkan aliran arus yang sangat besar. Hal ini bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti isolasi kabel yang rusak, sambungan kabel yang longgar, atau kerusakan pada komponen listrik. Arus pendek dapat menyebabkan percikan api, panas berlebih dan bahkan kebakaran jika tidak ditangani dengan tepat.
Arus pendek terjadi ketika arus listrik menemukan jalur yang lebih pendek dan memiliki hambatan yang sangat rendah untuk mengalir, bukan mengikuti jalur yang seharusnya dalam rangkaian listrik, yang secara awam disebut juga korslet.
Berbagai hal yang dapat dideteksi sebagai penyebab terjadinya Kosrleting adalah;
Isolasi kabel yang rusak atau kabel yang terkelupas atau retak menyebabkan dua kabel atau kabel dan ground bersentuhan; Sambungan kabel yang longgar atau buruk; Penggunakan material yang tidak tepat; Kerusakan pada komponen listrik seperti kerusakan sakelar, soket atau komponen elektronik lainnya; Kelebihan beban pada rangkaian: dengan membebani rangkaian listrik dengan terlalu banyak peralatan dapat menyebabkan panas berlebih dan kerusakan isolasi, yang pada akhirnya dapat memicu arus pendek; Benda asing yang masuk ke rangkaian seperti debu, air, atau serangga ke dalam rangkaian listrik.
Sedangkan tanda-tanda terjadi korslet ini disebut dalam beberapa artikel adalah: Bau terbakar, tercium bau terbakar atau seperti karet terbakar dari peralatan atau sekitar kabel; Asap, yang muncul dari peralatan listrik atau sekitar kabel; Percikan api: terlihat pada sakelar, soket, atau peralatan listrik; Suara mendesis atau letupan, dari peralatan listrik; Sakelar atau soket panas, saat disentuh; Sekring atau MCB sering turun, pemutus sirkuit miniatur (MCB) sering putus atau turun; Lampu berkedip atau redup, tidak stabil atau redup; Getaran pada sakelar atau soket, terasa saat menggunakan sakelar atau soket.
Beranjak dari tanda-tanda di atas, secara logis dapat dicegah dengan cara: Penggunaan instalasi listrik harus sesuai standar dan juga harus dipasang oleh ahli listrik yang terpercaya; Menggunakan peralatan listrik yang berkualitas baik yang memiliki sertifikasi keamanan dan kualitas yang baik; Menghindari kelebihan beban pada rangkaian: Jangan menghubungkan terlalu banyak peralatan listrik pada satu stop kontak atau rangkaian; Periksa instalasi listrik secara berkala, untuk memastikan tidak ada kerusakan atau masalah; Tidak membiarkan kabel terkelupas atau rusak: Menjauhkan benda-benda mudah terbakar dari peralatan listrik, seperti kertas, kain, atau benda mudah terbakar lainnya dari peralatan listrik.
Secara umum dari penjelasan di atas, rasanya sangat penting bagi pihak PLN untuk turun ke bawah dengan pendekatan yang tentu pihak PLN lebih paham. Penyampaian ini dengan analisa untuk memastikan informasi awal kebakaran gedung yang mencapai rata rata 2 gedung tiap bulan pada tahun 2025 ini oleh media disebut akibat arus pendek (korsleting).
Tujuan turun ke bawah untuk memastikan kebenaran penyebab kebakaran apakah arus pendek atau alasan lain. Beranjak dari berbagai penjelasan yang dikutif dari berbagai ertikel, sepertinya dominasi penyebab arus pendek terjadi lebih banyak akibat teknis kelistrikan yang sungguh awam bagi masyarakat, meskipun ada beberapa yang akibat kelalaiyan masyarakat.
Dalam kondisi ini, bagi saya penulis yang termasuk awam dalam kelistrikan adalah kondisi kabel dan peralatan listrik yang digunakan dari sisi waktu penggunaan. Kementerian ESDM menyebut bahwa pemeriksaan instalasi listrik, termasuk kabel sebaiknya dilakukan secara berkala idealnya setiap 5 tahun. Namun beberapa ahli merekomendasikan pengecekan dilakukan setiap 15 tahun untuk intalsi rumah tangga.
Seandainya pun kita menggunakan rekomendasi para ahli dengan tidak bermaksud mengabaikan anjuran pihak ESDM, tentulah secara logis pada tahun 2025 ini sudah sangat banyak rumah tangga yang harus diperiksa intalasi lsitriknya. Sebut saja umpamanya ULP Wilayah Kotanopan yang menurut hemat kami beroperasi sejak tahun 80-an. Sangat pasti sudah butuh perhatian khusus keberadaan intalasi dan kabel di rumah tangga untuk diperiksa ulang kembli kelayakannya.
Dalam hal ini hipotesa kita bahwa kualitas kabel yang dipasang di zamannya masih standar, namun dari sisi waktu tentu sudah sangat berlebihan. Dapat pula dibayangkan tanpa pemeriksaan yang sesuai waktu kemudian intalasi dan kabel yang digunakan tidak memenuhi standar.
Masyarakat meyakini bahwa pihak PLN paham dan sangat mengetahui standar operasioanal yang harus dilakukan dalam hal-hal seperti ini. Karena itu, diyakini bahwa banyak hal yang dapat dilakukan oleh pihak PLN di Mandailing Natal dalam hal ini untuk mencegah kemungkinan kerugian masyarakat akibat kebakaran apabila benar informasi awal dari yang terbaca di media di dominasi oleh arus pendek sebagai penyulutnya.
Keluhan masyarakat terhadap perusahaan negara yang sangat vital dan besar ini diyakini masih memilki peluang Repechage, sebagai bagian yang telah menjadi bagian kebutuhan masyarakat. Diyakini banyak cara dan pendekatan yang dapat dilakukan untuk repechage kualitasnya dan juga repechage pandangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN ini.
Fokus kembali bahasan ini bukan bermaksud membicarakan teknis kelistrikan, dan belum membicarakan kualitas listrik yang diperoleh masyarakat atau seringmya lampu padam, dan bukan pula membahas kesediaan dan kesetiaan pelanggan dalam membayar kewajibannya dengan konsekwensi ketegasan pemutusan jaringan dari Pihak PLN.
Kali ini, hanya fokus pada harapan tindakan promotif dan preventif terhadap informasi awal penyebab kebakaran yang terbaca di media di Mandailing Natal di tahun 2025 yang mencapai belasan gedung sudah, yang mungkin benar berasal dari arus pendek.
Tentu sangat naif bila membiarkan informasi tersebut, tanpa analisa dan tindakan padahal secara logis masih dapat dilakukan berbagai cara untuk mengantisipasi kemungkinan berbagai kerugian yang mungkin terjadi ke depan. (M. Daud Batubara, Staf Ahli Bupati Madina Bid. Pemerintahan dan Hukum).






