Gadis 16 Tahun Warga Madina ini Dijual ke Hidung Belang, Dijajakan Lewat Mi-chat

MADINA, Mohga – INA (16) penduduk salah satu desa di Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) jadi korban human trafficking (perdagangan manusia). Ia dijual seorang mucikari berinisial RH kepada seorang pria hidung belang.

Perbuatan ini terungkap sewaktu Satpol PP Kabupaten Madina melakukan operasi penyakit masyarakat dengan menyisir penginapan di bilangan kota Panyabungan pada Kamis (19/1/2023) dini hari sekitar pukul 2.00 Wib.

INA terjaring di salah satu kamar hotel Istana VIII bersama pria hidung belang yang memesannya lewat aplikasi MiChat. Pria tersebut bernisial AH (28) warga Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan mucikari yang menjajakan INA lewat MiChat diketahui seorang pria berinisial RH, juga merupakan penduduk Panyabungan.

Gadis malang yang tinggal bersama ayah dan neneknya ini terlihat masih polos. Ia mengaku terjun melayani hidung belang dalam sebulan terakhir tepatnya bulan Desember yang lalu.

INA bercerita perbuatan terlarang ini bermula dari hubungan asmaranya dengan mantan pacarnya yang tega merenggut kegadisannya. Dan itu terjadi saat INA masih kelas III di salah satu SMP di Kecamatan Panyabungan. Lalu pria yang menodainya itu pun sekarang sudah jadi mantannya dan meninggalkannya.

“Pacar saya sudah di Jakarta, kami tak ada lagi komunikasi. Lagipun sudah lama kami putus, waktu itu saya masih kelas 3 SMP,” katanya.

Wanita bertubuh mungil ini mengaku tergoda oleh RA yang ia kenal dari sosial media facebook.

“Saya kenal RH dari facebook lalu kami berteman dekat tapi bukan pacaran. Kami sering nongkrong di coffee shop di Panyabungan. Lalu dia menawarkan saya kepada lelaki lewat aplikasi MiChat,” kenang INA dengan berlinang air mata.

Lebih lanjut disebutkan INA, selama sebulan ini ia sudah beberapa kali mendapat pesanan dari RH. Karena akun aplikasi MiChat yang digunakan adalah milil RH. INA mengaku setiap melayani pria dibandrol seharga Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu dengan durasi waktu satu jam. Tarif itu di luar biaya kamar hotel.

“Saya dibayar Rp 400 ribu tapi uangnya dipegang oleh RH. Saya minta pada saat perlu saja. Misalnya kami makan pakai duit itu, saya beli pakaian, dia juga ikut, semua kebutuhan saya dan RH dari uang itu,” ujarnya lagi

Terpisah, AH pria lajang asal Kabupaten Agam pemesan INA ini mengaku memesan INA lewat aplikasi MiChat lalu berlanjut ke nomor whatsapp. AH mengaku datang ke Panyabungan untuk mencari pekerjaan dan tinggal di rumah temannya di Kelurahan Sipolupolu

“Kami sudah berhubungan badan satu kali, janjinya kami di kamar selama satu jam. Belum sempat saya bayar karena petugas keburu datang. Janjinya Rp 400 ribu satu jam,” katanya

Kepala Satpol PP Madina Drs Lismulyadi Nasution melalui Kepala Bidang Bidang Trantibum Ismail Dalimunthe menyebut AH, INA dan RH sudah diserahkan ke Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Ismail mengungkapkan, AH bersedia tanggung jawab menikahi INA. Sedangkan RH, sang mucikari yang menjajakan INA saat ini masih dalam pemeriksaan. Orangtua dan keluarga dekat masing-masing dari mereka juga saat ini sedang berada di Dinas Sosial dalam hal pendampingan.

Ismail Dalimunthe juga menyebut, Operasi Pekat tersebut merupakan perintah Buputi Madina H.M Ja’far Sukhairi Nasution kepada Kasatpol PP, Drs Lismulyadi Nasution.

“Bupati langsung perintahkan Pak Kasat agar menurunkan anggota ke lapangan merazia hotel dan tempat hiburan malam. Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk mewujudkan Kabupaten Madina bersih dari perbuatan hal terlarang yang dapat membahayakan masa depan generasi muda,” lanjutnya.

Pantauan MohgaNews di Dinas Sosial, ketiga orang tersebut sedang berada di dalam ruangan Kepala Dinas Sosial. AH dan INA direncanakan akan dinikahkan. (MN-08)