MEDAN – Chairuman Harahap meninggal dunia di usia 77 tahun di Jakarta, Rabu (18/9/24) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari informasi dihimpun, Chairuman akan dimakamkan di kampung halamannya di Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara, Sumut.
Diketahui, Chairuman Harahap lahir di Gunung Tua, Kabupaten Tapanuli Selatan (sekarang Padang Lawas Utara) pada 10 Oktober 1947.
Ia merupakan putra dari Sutan Mangarahon Harahap dan Aisyah Lubis. Chairuman dikenal sebagai politisi yang pernah menjabat anggota legislatif dari Fraksi Golkar pada pemilu 2009 mewakili Dapil Sumut I dengan perolehan 70.414 suara.
Karir di Kejaksaan
Sebelum menjadi polisiti, DR Chairuman menjalani profesi sebagai Jaksa yang selalu berkaitan dengan hukum. Kariernya berjalan cukup mulus dengan beberapa jabatan di gedung bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan keahlian khusus di bidang Intelijen, bidang Pidana Khusus dan memiliki prestasi seperti memecahkan kasus kejahatan komputer pencurian uang bank BNI New York pada tahun 1987, hingga pernah menjabat beberapa jabatan seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Riau yang ia jabat pada tahun 1991, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi. Jawa Barat tahun 1994, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku pada tahun 1993, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Kepala Pusat Operasi Intelijen (Kapusopsin) Kejagung tahun 1999, hingga Staf Ahli Jaksa Agung pada tahun 2000. Ia pensiun sebagai Deputi Menko Polhukkam Bidang Hukum dan HAM, dimana sebelumnya terlibat dalam Anggota Steering Committee RUU Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Karir Politik
Selepas pensiun dari Kejaksaan, Chairuman melanjutkan karier sebagai politisi. Ia masuk menjadi anggota Partai Golkar hingga akhirnya terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumut periode 2009 – 2014. Saat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman ditunjuk sebagai Ketua Panja Mafia Pemilu pada Juli 2011. Ia dikenal sebagai sosok yang keras dan sangat tegas. Sempat terlibat perdebatan sengit dengan mantan anggota KPU, Andi Nurpati yang saat itu diperiksa sebagai saksi kasus mafia pemilu. Bahkan, pemeriksaan yang berjalan alot dan sangat lama tersebut berujung pada ancaman Andi yang hendak melaporkan Chairuman ke Mabes Polri dan Badan Kehormatan.
Pada bulan Januari 2012 yang lalu, Chairuman ditarik dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPR dan digantikan oleh Agun Gunanjar Sudarsa. Menurutnya, penarikannya dari Komisi II DPR RI merupakan rotasi rutin yang biasa terjadi dan sangat lumrah. Hal ini terjadi karena ia dipromosikan menjadi deputi untuk industri pembangunan di partai yang mengusungnya, Golkar.
Chairuman sendiri pernah menjadi calon gubernur Sumatera Utara sebanyak 2 kali dan mengikuti proses pilgub Sumut sebanyak 3 kali. Pemilihan pertamanya pada tahun 2002 di saat sistem pemilihannya melalui DPRD. Chairuman yang merupakan calon gubernur dari Partai Golkar, kalah voting dengan selisih tipis dengan Almarhum T. Rizal Nurdin. Lalu ia berusaha mencalonkan diri di periode berikutnya, walaupun pada akhirnya tidak dapat dukungan partai sehingga tidak dapat mengikuti kontestasi pilgub Sumut. Pada tahun 2013 Chairuman Harahap kembali mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Sumatera Utara calon dari Partai Golkar. Namun, Chairuman Harahap yang berpasangan dengan Fadly Nursal dari Partai Persatuan Pembangunan tidak berhasil memenangkannya. KPU menetapkan pasangan Gatot Pudjo Nugroho-Tengku Ery Nuradi sebagai pemenang Pilgubsu 2013. (Catatan Redaksi)






