PANYABUNGAN, – Polres Mandailing Natal (Madina) mengungkap kasus peredaran narkoba dengan lima orang tersangka yang diamankan di tempat dan waktu yang berbeda dalam sebulan terakhir
Salah satu tersangka yaitu HL (36) warga Desa Malintang Jae Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Madina.
Pengakuan HL kepada wartawan pada saat konferensi pers di Mapolres Madina, Rabu (23/6/2021), HL mengaku berlangganan sabu dengan para penambang emas
“Saya banyak jual ke penambang emas, kadang saya antar dan kadang mereka yang datang jemput, saya menyesal melakukan pekerjaan ini dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” ucap HL tanpa merinci oknum penambangan emas di wilayah mana dia jual barang haram tersebut. HL tertunduk di depan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi dan Kepala satuan reserse narkoba, AKP Manson Nainggolan
AKBP Horas Tua Silalahi mengungkapkan operasi penangkapan kasus narkoba dalam sebulan terakhir berhasil menangkap lima orang tersangka.
“Ada lima orang tersangka yang kita amankan. HL ini ditangkap tanggal 1 Juni yang lalu dengan barang bukti 34,99 gram sabu dan uang tunai Rp 1.200.000,” ungkapnya. (MN-08)






