Mohganews|Pakantan – Polres Mandailing Natal bersama tim forensik dan ahli dari RSUD Jasamen Saragih Rantau Parapat melakukan pembongkaran makam Rahmadsyah Lubis alias Ucok (21) di Desa Pakantan Lombang Kecamatan Pakantan, Madina pada Selasa (6/10/2020).

Menurut informasi yang dihimpun, Kejadian bermula sejak ditemukannya Rahmadsyah dalam kondisi tak bernyawa di areal perkebunan kopi miliknya pada (2/9/2020). Pihak keluarga dan masyarakat tidak melaporkan penemuan jenazah tersebut kepada pihak kepolisian karena beranggapan Rahmadsyah meninggal disebabkan tertimpa patahan pohon karet yang tumbang.
Lantas keesokan harinya, tepatnya pada 03/09/2020 jenazah Rahmadsyah dikebumikan di areal pemakaman keluarga di Desa Pakantan Lombang.
Namun setelah itu, pihak keluarga merasa adanya kejanggalan terhadap peristiwa itu, kemudian meminta agar dilakukan autopsi karena menduga almarhum sempat mengalami penganiayaan.
Selanjutnya pada 06/09/2020 pihak Kepolisan dari Satreskrim Polres Madina bersama Polsek Muara Sipongi turun kelapangan guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan dugaan sementara, Rahmadsyah meninggal dunia akibat tertimpa pohon karet berdiameter 50 cm yang tumbang berjarak 2 meter di atas lokasi penemuan mayat Rahmadsyah.
“Semalam kita undang tim forensik dan ahli dari RSUD Jasamen Saragih Rantau Parapat untuk pembongkaran makam Rahmadsyah, alasannya karena pihak keluarga keberatan dan menduga bahwa Rahmadsyah meninggal akibat penganiayaan. Pada tanggal 6 September lalu kita sudah melakukan olah TKP, dan menurut dugaan sementara, korban tertimpa pohon karet kemudian korban terpelanting sejauh 2 meter. Karena kondisi tanahnya itu miring dan licin,” ungkap Kapolres Madina Horas Tua Silalahi melalui Kasatreskrim AKP Azwar Anas ketika diwawancarai Mohganews di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2020).
“Untuk perkembangannya, hasil pemeriksaan laboratorium belum keluar, kita tunggu saja. Dan malam ini kita juga akan berangkat ke Medan untuk gelar perkara kasus ini,” ujarnya lagi.
perwira pemilik pangkat 3 balok emas itu berpesan jika ada penemuan mayat agar segera melapor ke pihak Kepolisian guna memudahkan proses autopsi.
“Kita minta kepada masyarakat jika ada penemuan mayat ataupun kematian tak wajar agar segera melapor ke Polisi agar lebih mudah jika dilakukan autopsi, jadi tidak harus membongkar makam lalu menguburkan kembali,” pungkasnya. (MN-07)






