MohgaNews|Madina – 2 orang penambang emas tanpa izin di wilayah tambang ilegal gunung Panatapan Desa Hutabargot Kecamatan Hutabargot Mandailing Natal (Madina) meninggal di dalam lobang tambang, Selasa (9/6/2020) diperkirakan pada pukul 1.00 Wib dini hari.
Informasi dihimpun, kedua korban meninggal yaitu US (25) dan JA (40). Mereka berasal dari Provinsi Banten dan menetap di Kecamatan Panyabungan. US saat ini bertempat tinggal di Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan, dan JA menetap di Jl masjid Istiqamah Kelurahan Sipolupolu.
Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi Lubis mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, kedua korban meninggal akibat zat asam di dalam lobang dan kehabisan oksigen.
“Mereka masuk ke dalam lobang tambang yang sudah lama ditinggal dan tidak produksi. Di dalam mereka menghirup zat asam tanah dan tidak ada oksigen. Sehingga mereka kehabisan tenaga. mereka ditemukan sudah meninggal,” kata Andi kepada MohgaNews, Rabu (10/6)
Andi menjelaskan, mayat korban awalnya tidak diizinkan pihak keluarga untuk dilakukan visum. Tapi setelah diberikan penjelasan, korban pun akhirnya divisum. Dan, hasilnya tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Ia menyebut jenazah kedua korban sudah dimakamkan di TPU Banjar Kobun Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan. (MN-01)






