Cerita Sekdes saat Dampingi KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Madina

MADINA – Sekretaris Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Yahya Ansari, berbagi informasi seputar penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Harahap, Jumat (4/7/2025).

Sekdes saat ditemui wartawan pasca keluar dari rumah Kadis PUPR sekitar pukul 18.40 WIB mengaku melihat pegawai lembaga antirusuah itu menyita sejumlah dokumen dari berbagai tempat di dalam rumah Elpi Yanti.

“Ada sejumlah berkas. Pihak KPK memasukkan ke dalam koper,” kata Sekdes Gunung Tua Panggorengan.

Sekdes enggan berkomentar lebih jauh seputar proses penggeledahan yang dilakukan 3,5 jam tersebut.

“Untuk informasi detailnya saya tidak bisa sampaikan. Langsung ke pihak mereka (KPK) saja, bang. Izin yang saya mau salat,” ujarnya.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan juga mengaku selain berkas, hand phone dari Kadis PUPR, dan dua orang anggotanya juga disita KPK.

“Handphone telah disita,” ungkap sumber tersebut.

Pantauan di lokasi, setelah selesai menggeledah rumah Elvi, empat unit mobil Innova Reborn yang ditumpangi pegawai KPK itu bertolak ke kantor Dinas PUPR Madina.

Kadis PUPR, Bendahara, dan Kabid Bina Marga mengikuti rombongan KPK. Elvi menaiki mobil dinasnya, sedangkan Bendahara dan Kabid Bina Marga menaiki sepeda motor.

Untuk diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Direktur Utama PT Dalian Natolu Grup di Kota Padangsidimpuan diduga buntut kasus operasi tangkap tangan (OTT) korupsi pembangunan jalan nasional dan provinsi di Sumut.

Pasca dari kantor PT Dalian Natolu Grup, KPK langsung bertolak ke Kabupaten Madina menggeledah rumah Kadis dan kantor Dinas PUPR Madina di Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan. (MAD)