Polisi Mulai Proses Pengaduan Warga Terhadap Kades Gunungtua Jae

MohgaNews|Madina – penyidik satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) mulai memproses laporan pengaduan masyarakat Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan.

Dua orang warga diundang penyidik untuk dimintai keterangannya melalui surat bernomor B/345/II/RES.3/2020/Reskrim ke unit Idik III (Tipikor) , Senin (2/3) kemarin. Dua orang tersebut yaitu Muhammad Faisal dan Muhammad Rum.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Januari yang lalu, masyarakat Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan melaporkan kepala desa mereka yakni Mardansyah Rangkuti ke Polres Madina terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dan penghancuran aset berupa kantor kepala desa.

Usai memberikan keterangan di hadapan penyidik, Muhammad Faisal kepada wartawan, ia dan seorang warga lainnya telah menghadiri undangan dari penyidik sebagai tindak lanjut laporan pengaduan mereka di akhir Januari yang lalu.

“Kemarin (Senin) kami telah memenuhi undangan wawancara dari Polres Madina terkait pengaduan kami masyarakat gunung tua jae, tanggal 31 Januari 2020 yang lalu.

“kami sudah memberikan keterangan terkait dengan beberapa poin yang telah kami tuangkan dalam pengaduan tersebut. Dan kami juga telah menyerahkan bukti bukti,” kata Faisal.

Masyarakat Desa Gunungtua Jae, kata dia, berharap agar pengaduan tersebut bisa segera dituntaskan

“Harapan kami Polres Madina bisa menuntaskan laporan pengaduan kami, karena bila ini tidak ditindaklanjuti, saya khawatir akan terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat. Itu yang kami khawatirkan. Tentu saja kami akan terus mengawal proses kasus ini, dan siap membantu apa saja yang dibutuhkan penyidik guna mempermudah proses hukumnya,” kata Faisal.

Dapat diketahui, warga Gunungtua Jae melaporkan kepala desa Mardansyah Rangkuti atas dugaan penghancuran aset kantor kepala desa tanpa melalui proses yang benar. Selain itu, kepala desa juga diduga tidak transparan dalam penggunaan dana desa. Ada 8 point tuntutan pada surat laporan pengaduan yang ditandatangani ratusan warga. (MN-01/rel)