MohgaNews|Madina – kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang rakyat di wilayah tor Sihayo dan Sambung di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tak luput dari perhatian bakal calon Bupati Madina H Ahmad Husein Nasution SE.
Kepada MohgaNews, Husein menyebut, banyak masyarakat yang bergantung hidup dari pertambangan di wilayah kontrak karya perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining.
Menurur pria yang akrab disapa Husein SBN itu, pertambangan rakyat sudah ada belasan tahun, atau semenjak PT Sorikmas Mining memulai tahapan eksplorasinya. Tetapi, sampai sekarang sama belum ada perlindungan hukum bagi mereka, misalnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang bisa mengayomi masyarakat baik dari segi regulasi atau peraturan maupun keselamatan dalam bekerja.
“Masyarakat penambang harus kita perhatikan, bagaimana mereka bisa diayomi dan dilindungi dengan usaha mereka.Itu bisa saja kita lakukan dengan duduk bersama pihak perusahaan serta pemangku kebijakan daerah lainnya.
“Kita jalin komunikasi dengan mereka, bila sudah ada kesepakatan, kita tinggal membentuk regulasi dan menentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Selanjutnya mendatangkan ahli-ahli pertambangan yang tujannya untum keselamatan penambang, sehingga terbangun sinergitas perusahaan dengan masyarakat penambang, perusahaan dijadikan sebagai bapak angkat bagi tambang rakyat. Kami kira ini sebuah solusi bagi tambang rakyat, memang terlihat sederhana, tetapi bila tidak dimulai dengan niat yang kuat, karena itu sampai sekarang belum terlaksana,” terang Husein
dapat diketahui, PETI ini sudah berlangsung belasan tahun lamanya, tapi sampai sekarang belum ada dasar hukum yang melindungi pelaku tambang rakyat. Sementara, ada ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup di dalamnya, apalagi mendapatkan lapangan kerja yang amat sulit di Kabupaten Madina. (MN-01)






