SIDIMPUAN, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menghadiri pembukaan lubuk larangan Aek Pardomuan di Kelurahan Ujung Pandang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (13/8/2023)
Hadir mendampingi Wali Kota yakni Kasalpol PP, Kadis PUTR, Kadis PMD dan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Kota Padangsidimpuan.
Musilan, Ketua Panitia Lubuk Larangan Aek Pardomuan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota yang telah berkenan hadir dan meluangkan waktu untuk membuka lubuk larangan Aek Pardomuan Kelurahan Ujung Padang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Wali Kota Irsan Efendi Nasution yang telah berkenan hadir dan meluangkan waktunya untuk membuka Lubuk Larangan ini. Lubuk Larangan ini dibuat untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar DAS dan lubuk larangan ini ada berkat dukungan dari Camat dan Lurah. Dan perlu saya sampaikan bahwa bibit ikan di Lubuk Larangan ini adalah bantuan dari Camat dan Lurah sebanyak 65 kg, sedangkan 35 kg berasal dari swadaya masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM pada arahannya menyampaikan bahwa Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal atau local wisdom yang berkembang pada masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya perikanan perairan sungai khususnya di daerah Sumatra Utara dan lubuk larangan merupakan salah satu tradisi yang dapat menarik banyak minat masyarakat, terutama di Kota Padangsidimpuan.
“Saya sangat mengapresiasi pengelolan DAS (Daerah Aliran Sungai) dijadikan lubuk larangan. Dan saya berharap hasil dari lubuk larangan ini dapat dimanfaatkan oleh warga Kelurahan Ujung Padang,” katanya
“Sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian alam, kearifan lokal dan kehadiran Pemerintah di tengah – tengah masyarakat serta menjaga kesinambungan lubuk larangan ini saya akan memberikan benih ikan untuk warga Kelurahan Ujung Padang, dan untuk banyaknya benih ikan tesebut akan saya sampaikan kepada Lurah setelah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian,” tambah Wali Kota.
Pada pembukaan Lubuk Larangan ini, ada sebanyak 120 pemancing yang mendaftar untuk mengikuti pembukaan Lubuk Larangan tersebut. (MN-15)






