MADINA – Rapat Lintas Komisi (RLK) DPRD Mandailing Natal (Madina) bersama PT Azkyal Network Madina sebagai salah satu penyedia jaringan internet WiFi di Madina akan segera dilaksanakan.
RLK ini sebagai tindak lanjut atas kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah selesai digelar oleh Komisi III DPRD Madina pada Senin, 19 Januari 2026, bersama perusahaan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Madina Bahran Saleh Daulay yang ketika ditanya tentang jadwal RLK dengan PT Azkyal Network Madina serta para pihak terkait, ia menjawab RLK akan segera dilaksanakan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi II yang akan ikut serta dalam RLK ini. Jadwal RLK nanti akan kita susun,” kata dia, Sabtu (24/1/2026).
Bahran menyampaikan, RLK ini akan membahas seputar legalitas dan memverifikasi hal-hal yang berkaitan seperti surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh sejumlah instansi terkait di Pemkab Madina kepada PT Azkyal Network Madina.
“RDP kemarin kita masih mengundang satu pihak. Dalam RLK ini nanti akan kita dengar keterangan para pihak yang ikut serta terlibat dalam rekomendasi hingga dukungan beroperasinya perusahaan tersebut di Madina,” imbuhnya.
Di sisi lain, Bahran menyebut pihaknya nanti bakal turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan atas jaringan internet yang dibangun oleh PT Azkyal Network selama mulai beroperasi hingga saat ini.
“Selama itu tidak melanggar aturan akan kita dukung, begitu juga dengan sebaliknya akan kita rekomendasi penghentian operasi jika melanggar ketentuan,” ujarnya. (FAN)











