PT SMGP Menelan Korban, Imran Khaitami: Polisi Mesti Tindak Secara Hukum

MohgaNews|Madina – peristiwa yang terjadi di kolam penampungan air milik perusahaan panas bumi PT SMGP di Mandailing Natal (Madina) yang menyebabkan dua warga meninggal dunia pada Sabtu pagi (29/9) mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPRD Madina.

AS Imran Khaitami Daulay SH, salah satu anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Golkar kepada MohgaNews, Senin (1/10) mengatakan, kejadian tersebut harus diusut tuntas dan diproses secara hukum.

Proses hukum kata Imran, untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan, kejanggalan atau unsur tindak pindana atas meninggalnya dua orang warga.

“Hendaknya pihak kepolisian lakukan penyelidikan, sehingga dapat dipastikan secara hukum apakah ada atau tidak unsur pelanggaran tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya dua warga itu. Apalagi ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas di Mandailing Natal,” sebut Imran.

Di sisi lain, Ketua DPRD Madina periode 2009-2014 itu menghimbau agar masyarakat setempat tidak terprovokasi atas isu apa pun paska terjadinya peristiwa tersebut.

“Kita harap warga dapat menahan diri, tidak terprovokasi oleh opini publik yang belum berdasarkan hukum,” ucapnya. (MN-01)