Panyabungan| eks Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) periode 2009-2014, AS Imran Khaitami Daulay SH menanggapi aksi saling klaim kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Madina tahun 2020
Imran Khaitami meminta masyarakat tidak terpengaruh klaim kemenangan yang disampaikan pihak manapun karena saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang bekerja
“Kami meminta agar masyarakat tidak terpengaruh pernyataan pernyataan pihak manapun yang berhubungan dengan hasil perhitungan selain hasil perhitungan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” kata Imran Khaitami Daulay lewat siaran pers yang diterima MohgaNews, Sabtu (12/12/2020)
kemudian, Imran Daulay mengatakan seyogianya para pasangan calon dan tim pemenangan dapat menahan diri untuk tidak mengekspos hasil perhitungan manual yang mereka lakukan dengan sumber data format C.1
“Data hitung manual format C.1 yang dilakukan Paslon dan tim pemenangan seharusnya tidak diekspos, karena dapat melahirkan opini publik yang blm tentu menguntungkan bagi pertumbuhan demokrasi yang baik di daerah kita. Jika pun dilakukan perhitungan manual, cukup untuk konsumsi internal saja sebagai bahan pembanding dalam mengikuti tahapan perhitungan perolehan suara oleh penyelenggara,” ujarnya
Mantan Ketua DPD Partai Golkar Madina itu juga meminta pihak penyelenggara dan pengawas semestinya dapat menertibkan sikap para paslon dan tim pemenangan masing masing yang mengumumkan ke publik hasil perhitungan manual masing masing.
“Karena hal demikian akan dapat mempengaruhi tingkat pengakuan publik atas kinerja penyelenggara pada tahapan perhitungan perolehan suara sesuai tahapan,” tambahnya
Dapat diketahui aksi saling klaim kemenangan terjadi antara pasangan calon nomor urut 1 Sukhairi-Atika dan pasangan calon nomor urut 2 Dahlan-Aswin. Hal ini sudah disikapi dan ditindaklanjuti KPU Kabupaten Madina melalui surat imbauan. KPU meminta agar Paslon dan tim pemenangan sama-sama menahan diri hingga perhitungan dan rekapitulasi suara selesai. (MN-01)