MADINA, Mohga – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis SH menyerahkan bantuan uang tunai kepada masing-masing korban kebakaran rumah di Kelurahan Panyabungan I Kecamatan Panyabungan, Jum’at (17/3/2023).
Kunjungan Erwin itu didampingi Lurah Panyabungan I Alamria Pramana dan beberapa orang staf di Sekretariat DPRD Madina. Erwin tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 WIB. Dia langsung mendatangi para pemilik rumah yang terbakar dan memberikan bantuan uang tunai.
Dalam perbincangan bersama seluruh korban, Politisi Partai Gerindra itu mengucapkan turut berbelasungkawa atas peristiwa kebakaran yang menghanguskan 5 unit rumah dan 3 rumah rusak ringan.
“Saya yang datang ini adalah atas nama pribadi dan keluarga, ini bantuan saya secara pribadi. Saya juga meminta maaf kepada seluruh korban karena pada saat kejadian saya tidak berada di lokasi. Saya harap kita semua sabar dalam menghadapi musibah ini, tidak ada yang tidak berat, kita hamba sifatnya hanya menerima cobaan,” ucapnya.
Erwin juga berjanji kepada seluruh korban akan berupaya sekuat mungkin memperjuangkan hak-hak yang wajib mereka terima dari pemerintah daerah seperti bantuan uang tunai yang telah resmi dianggarkan.
“Nanti akan saya coba komunikasi dengan bupati dan wakil bupati soal bantuan dari pemerintah, ini akan saya upayakan semaksimal mungkin karena anggaran ada untuk dana sosial bagi warga yang terdampak musibah seperti yang bapak ibu alami saat ini,” janji Erwin.
Karena diduga penyebab kebakaran tersebut akibat korsleting listrik, Erwin Lubis mengimbau masyarakat dan pihak PLN untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan serta mengoperasikan listrik.
“Untuk masyarakat jangan pernah sekalipun mencoba membenarkan listrik kalau tidak paham, ada ahlinya, juga kepada pihak PLN koreksi secara detail dan lakukan pemeriksaan listrik secara rutin,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran delapan unit rumah di Panyabungan I terjadi, Kamis (16/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, akan tetapi kerugian materil untuk keseluruhan diperkirakan lebih kurang Rp 2,3 miliar. (MN-08)