Dampak Larangan Ekspor, Harga Sawit Murah dan Minyak Goreng Turun

JAKARTA, – Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI, Panutan Sulendrakusuma menyebut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya memberikan dampak pada ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng curah.

“Dari data yang dihimpun KSP, per 2 Mei kemarin, harga minyak goreng curah di pasaran sudah di bawah Rp20.000. Trennya melandai dan cenderung turun,” ujar Panutan dalam keterangannya, Rabu (4/5/2022).

Menurutnya, untuk melihat efektivitas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng terhadap ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di pasaran, masih butuh waktu. Terlebih, kebijakan tersebut masih berjalan satu minggu.

“Masih butuh waktu untuk melihat outcomenya. Apalagi kebijakan baru berjalan satu minggu ini,” ucapnya.

Dia pun memastikan bahwa Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga terus melalukan monitoring di lapangan, agar pelaksanaan kebijakan pelarangan minyak goreng dan bahan baku minyak goreng berjalan efektif dan terukur.

“Kita perlu menjamin agar implementasi pelaksanaan kebijakan larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak dapat berjalan secara efektif dan terukur. Hal ini tentunya harus didukung oleh mekanisme monitoring dan evaluasi baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelasnya.

Diketahui, Kantor Staf Presiden menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Satgas Pangan, terkait pelaksanaan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng pada Jumat (29/4/2022)

Adapun dalam rapat telah disepakati beberapa hal. Yakni, penentuan indikator keberhasilan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak, target jumlah pasar yang akan dipantau, penguatan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), rencana kebijakan penanggulangan pelemahan harga tandan buah segar kelapa sawit, dan strategi upaya pengendalian harga minyak goreng ke depan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Di mana larangan ekspor tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 tahun 2022, dan berlaku pada 28 April 2022.

Dampak kebijakan larangan ekspor ini Harga jual tandan buah segar atau TBS sawit petani di sejumlah wilayah mengalami penurunan. Misalnya di Riau, Harga jual TBS sawit petani di wilayah Riau terus menurun tajam, bahkan melemah hingga 50 persen dibandingkan harga acuan Dinas Perkebunan Riau pekan lalu, setelah pengumuman larangan ekspor sawit diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Apkasindo Riau Djono Albar Burhan menjelaskan hari ini harga sawit petani hanya Rp1.800 per kg sampai Rp2.100 per kg, jauh lebih rendah dibandingkan Minggu (24/4/2022) yang masih di rentang Rp2.500 per kg sampai Rp3.200 per kg. “Sebelum kisruh ini harga jual sawit yang diterima petani Rp3.500 per kg, sekarang lebih parah dibandingkan kemarin. Harga TBS sawit petani hari ini sudah di rentang Rp1.800-Rp2.100 per Kg, ini sudah turun hampir 50 persen,” ujarnya

Penurunan harga ini juga terjadi di wilayah lain, misalnya petani sawit di Sumatera Utara. Saat ini, harga TBS dijual petani hanya sekitar Rp 1.500 hingga Rp 1.600 perkilo. (MN-01/int)